Malra.
Kepala Badan Kesbangpol Malra M.Tukloy kepada media ini menjelaskan bahwa terkait pemberitaan tentang kepala Kesbangpol Malra,daerah tidak dilibatkan dalam debat kandidat kedua adalah keliru.Sabtu 16/11/2024.
Tukloy mengatakan bahwa Terkait dengan Keterlibatan Pemda dalam Rakor KPU di Kimson itu pada tanggal 27 oktober itu Yang sesungguhnya Kepala Kesbangpol menyampaikan bahwa Sebetulnya Informasi ke Badan kesbangpol kalau Pemberitahuan ke Pemda Kepala Kesbangpol menyampaikan bahwa tidak tahu mungkin saja sudah disampaikan secara terpisah.
Lanjutnya dan hal ini ,sudah jelas disampaikan juga oleh Ketua KPU di berapa berita Bahwa yang Hadir dalam Rakor tersebut Para Paslon dalam hal ini ketiga Paslon ,Bawaslu dan Polres Maluku Tenggara jelasnya.
Terkait Debat Kedua Saya sampaikan bahwa tidak tahu ,kalaupun ada undangan mungkin sudah disampaikan langsung kepada Pimpinan Bahwa KPU bisa saja Merubah ,sesuai aturan teknis mereka asalkan harus menyampaikan Pemberitahuan Kepada Tim.Anggaran Pemerintah Daerah.
Dan pada saatnya dapat mereka melaporkan diakhir pelaksanaan Kegiatan, Bahwa Kami Badan Kesbangpol Punya tugas Menyelesaikan Dokumen NPHD dan setelah itu terkait Anggaran dikembalikan Ke KPU yang akan bertanggung jawab sesuai Ketentuan,yang berlaku tuturnya.
Tukloy menambahkan kemudian terkait hal-hal lainya akan kami Koordinasikan dengan Tim Anggaran dan Pa Pj Sekda Sebagai Ketua Tim Anggaran dan nanti saya sampaikan Ke pj Sekda setelah mereka kembal nanti.
untuk diundang memberikan penjelasan secara detail Kepala Kesbangpol itu.
Report: Dewi PM