Saumlaki – EvavTerkini.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Tanimbar akhirnya secara resmi menutup proses pendaftaran Calon Kepala Daerah dengan menerima 5 Pasangan Calon.
KPU secara nasional telah menutup tahapan pendaftaran untuk calon Kepala Daerah tahun 2024. Sebelumnya KPU membuka tahapan pendaftaran pada tanggal 27-29 Agustus 2024. Adapun waktu pelayanan tanggal 27-28 agustus dibuka jam 08.00 WIT sampai 16.00 WIT, sedangkan pada tanggal 29 agustus dibuka jam 08.00 sampai 23.59 WIT. Jumat (30/8/2024)
Untuk KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar telah menerima 5 pasangan bakal calon yaitu Dr. Julianus Aboyaman Uwuratuw dan Polikarpus Lalamafu, Dr. Adolof Bormasa dan Hendrikus Serin, Piterson Rangkoratat dan Hendrikus Jauhari Oratmangun, dan Melkianus Sairdekut dan Dr Kelvin Keliduan, terakhir pasangan Ricky Jauwarisa dan Dr. Juliana Chatarina Ratuanak.
Setelah 5 pasangan calon yang telah mendaftar, hingga pukul 23.59 WIT tidak ada lagi pasangan calon yang datang untuk mendaftarkan diri, hingga ketua KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar Cristian Matruty, bersama jajaran Anggota KPU, ditemani Bawaslu KKT secara resmi menutup proses pendadtaran di tanah bertajuk Duan Lolat itu.
Nantinya 5 Pasangan calon akan melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD yang telah ditetapkan oleh KPU KKT sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan yaitu RSUD Hauussy. Setiap pasangan calon sebelumnya setelah dinyatakan lulus administrasi pencalonan, telah diberikan surat pengantar pemeriksaan keseharan.
Adapun hasil pemeriksaan kesehatan diperlukan sebagai kelengkapan administrasi pada calon yang telah ditetapkan lolos pada proses administrasi pencalonan dan di lanjutkan ke calon.
Batas kelengkapan administrasi kesehatan juga sampai pada tanggal 4 September 2024.