
Usulan Pergantian Kepsek Rumadian Belum Direspon Dinas Pendidikan Malra
Usulan resmi dari Penjabat Kepala Ohoi Rumadian terkait pergantian Kepala Sekolah SD Negeri Inpres Rumadian hingga kini belum mendapat tanggapan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara. Surat usulan tersebut telah dikirimkan sejak April 2025, namun belum ada kejelasan tindak lanjut dari pihak berwenang.
Kepala SD Negeri Inpres Rumadian sebelumnya, Efrasia Oratmangun, diketahui telah memasuki masa pensiun pada 23 April 2025. Menyikapi kekosongan posisi tersebut, Pemerintah Ohoi Rumadian mengusulkan Antonius Rahadat sebagai calon pengganti.
Penjabat Kepala Ohoi Rumadian, Rudolf A.H. Watratan, menyatakan bahwa usulan tersebut tidak hanya mempertimbangkan aspek administratif, tetapi juga demi menjaga kelangsungan proses belajar mengajar di sekolah.
Kami berharap Dinas Pendidikan segera merespons surat usulan yang telah kami kirimkan. Antonius Rahadat adalah sosok yang kami nilai memiliki kapasitas untuk memimpin dan membina para guru serta siswa di sekolah ini,” ujar Rudolf.
Ia menekankan pentingnya kehadiran kepala sekolah baru yang aktif dan berdedikasi guna menjamin mutu pendidikan di wilayah tersebut.
Keterlambatan penunjukan kepala sekolah baru juga dikhawatirkan dapat mengganggu proses penerbitan ijazah bagi siswa kelas VI yang tengah menghadapi Ujian Nasional pada pekan ini.
Masyarakat pun berharap Dinas Pendidikan segera memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini, mengingat peran sentral kepala sekolah dalam menggerakkan roda pendidikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara mengenai status pengangkatan kepala sekolah pengganti di SD Negeri Inpres Rumadian.
Reporter Dewi Sirwutubun